Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) KOMPUTER adalah lembaga pendukung BNSP yang bertanggung jawab melaksanakan sertifikasi kompetensi profesi. LSP KOMPUTER didirikan dan di bawah naungan Asosiasi Penyelenggara Pendidikan dan Pelatihan Indonesia (AP3I) seperti tertuang dalam Anggaran Dasar LSP Komputer.
LSP KOMPUTER bertujuan untuk melakukan sertifikasi sumber daya manusia pada sektor komputer dan informatika khususnya pada industri perangkat keras dan lunak. Pendirian LSP KOMPUTER mendapatkan dukungan dari asosiasi profesi bidang komputer dan informatika, industri komputer dan informatika dan para profesional bidang komputer dan informatika antara lain: Asosiasi Penyelenggara Pendidikan dan Pelatihan Indonesia, Asosiasi Pengusaha Komputer Indonesia (APKOMINDO), Komunitas Sales Indonesia (KOMISI), Ikatan Ahli Informatikan Indonesia (IAII), STIE IPWIJA dan STT Pelita Bangsa.
LSP KOMPUTER bertugas mengembangkan standar kompetensi, melaksanakan uji kompetensi, menerbitkan sertifikat kompetensi serta melakukan sertifikasi tempat uji kompetensi.
Dalam melaksanakan tugas dan fungsi, LSP KOMPUTER mengacu kepada Pedoman yang dikeluarkan BNSP. Dalam pedoman tersebut ditetapkan persyaratan yang harus ditaati untuk menjamin agar lembaga sertifikasi menjalankan prosedur sertifikasi kepada pihak ketiga secara konsisten dan profesional, sehingga dapat diterima di tingkat nasional yang relevan.
Nama LSP : LSP KOMPUTER
Nama Penyelenggara :
- AP3I (Asosiasi Penyelenggara Pendidikan dan Pelatihan Indonesia)
- APKOMINDO (Asosiasi Pengusaha Komputer Indonesia)
- IAII (Ikatan Ahli Informatika Indonesia)
- KOMISI (Komunitas Sales Indonesia)
- Yayasan IPWIJA (Institut Pengembangan Wiraswasta Indonesia)
Akte Notaris : ILWA, SH., MKn., No. 03 Tanggal 13 Agustus 2015
Tanggal SK pendirian : 13 Agustus 2015 di Tangerang Selatan
Penandatangan : ILWA SH, MKn.
Alamat LSP : Kompleks Bekasi Mas Blok D-22 Jl A Yani Bekasr
No. Telepon : (021) 88955949 / Faks (021) 88955953
No. Handphone : 0811941943, 085697364536, 082225705100