Peringkat Perguruan Tinggi 2015 Dikti
(Ristek Dikti) baru saja di publikasikan di web Ristek Dikti. Publikasi ini
dalam bentuk Surat Keputusan Meteri / Keputusan Menteri Riset, Teknologi, Dan
Pendidikan Tinggi Republik Indonesia Nomor SK 492.A/M/KP/VII/2015. SK ini
berisi tentang Tentang : Klasifikasi/Klustering Dan Pemeringkatan
Perguruan Tinggi Di Indonesia Tahun 2015 dari Menteri Riset, Teknologi,
Dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia.
SK ini sudah
ditanda tangai pada 14 Agustus 2015 namun baru di publikasikan di web
Ristek pada 3 Februari 2016. Dalam SK Peringkat Perguruan Tinggi 2015 Dikti
yang bisa menjadi Peringkat Perguruan Tinggi 2016 Dikti ini MEMUTUSKAN
dan Menetapkan : KEPUTUSAN MENTERI RISET, TEKNOLOGI, DAN PENDIDIKAN TINGGI
TENTANG HASIL KLASIFIKASI DAN PEMERINGKATAN PERGURUAN TINGGI INDONESIA TAHUN
2015
KESATU : Menetapkan
klasifikasi dan pemeringkatan 3.320 (tiga ribu tiga ratus dua puluh) Perguruan
Tinggi di Indonesia ke dalam peringkat Perguruan Tinggi Indonesia sebagaimana
tercantum di dalam Lampiran yang merupakan bagian tak terpisahkan dari
Keputusan Menteri ini.
KEDUA : Klasifikasi
dan pemeringkatan sebagaiman dimaksud dalam Diktum KESATU disusun berdasarkan 4
(empat) kriteria, yaitu:
1.
kualitas sumber daya manusia;
2.
kualitas manajemen;
3.
kualitas kegiatan kemahasiswaan; dan
4.
kualitas penelitian dan publikasi ilmiah.
KETIGA : Klasifikasi
dan pemeringkatan sebagaiman dimaksud dalam Diktum KESATU dikelompokkan di
dalam 5 (lima) klasifikasi yang disusun berdasarkan kualitas sumber daya,
manajemen, dan keberhasilan perguruan tinggi dalam memaksimalkan sumber
daya yang dimiliki untuk berprestasi tinggi di tingkat nasional.
Peringkat Perguruan
Tinggi 2015 Dikti namun saat ini bisa menjadi acuan Peringkat Perguruan
Tinggi 2016 Dikti yang resmi dikeluarkan oleh Pemerintah dengan kriteria yang
jelas. Dengan Peringkat Perguruan Tinggi 2015 Dikti ini tentu akan
mendorong Universitas belomba-lomba menjadi yang terbaik.
Sementara STIE IPWIJA secara
Nasional berada di peringkat ke 297 atau peringkat 75 untuk kategori sekolah
tinggi.
http://ristekdikti.go.id/wp-content/uploads/2016/02/klasifikasi20151.pdf (STIE
IPWIJA di halaman 3)