PT Pertamina (Persero)
menurunkan harga bahan bakar minyak (BBM) umum jenis Pertamax di kisaran
Rp 200-Rp 300 per liter untuk daerah luar Pulau Jawa. Perubahan harga terhitung mulai pukul 00.00 WIB sampai 15 Agustus 2016. Wianda
Pusponegoro, Vice President Corporate Communication Pertamina,
mengatakan fluktuasi harga minyak internasional dan kurs rupiah terhadap
dolar Amerika Serikat jadi alasan perseroan mengubah harga BBM.
Lebih
spesial lagi, penurunan harga tersebut akan dirasakan manfaatnya oleh
warga negara di luar Pulau Jawa menjelang HUT Kemerdekaan RI ke-71 tahun
ini. "Ini bagian dari agenda
perusahaan untuk menjangkau lebih banyak konsumen di luar Jawa, yang
masih memiliki potensi yang cukup besar untuk migrasi ke Pertamax,"
ungkap Wianda dalam keterangan tertulisnya, Minggu (14/8/2016).
Menurut
Wianda, Pertamina menurunkan harga Pertamax di Nangroe Aceh Darussalam
(NAD) sebesar Rp 200 per liter, dari Rp 7.900 per liter menjadi Rp 7.700
per liter. Adapun, di wilayah Papua Barat Pertamax ditetapkan seharga Rp 10.350 per liter, dari sebelumnya Rp 10.650 per liter. Untuk Kalimantan Timur, Tengah, dan Selatan, harga Pertamax ditetapkan Rp 7.500 per liter, dari sebelumnya Rp 7.700 per liter. Konsumen
di Sulawesi Selatan akan merasakan harga Pertamax Rp 7.900 atau turun
Rp 300 per liter dari sebelumnya Rp 8.200 per liter.
Untuk mengantisipasi peningkatan
konsumsi, Pertamina akan secara ketat memantau ketersediaan stok BBM
Umum tersebut di tingkat SPBU.
Pertamina,
akan terus mengupayakan untuk memberi pelayanan terbaik kepada
masyarakat dan memastikan tidak akan ada kekosongan produk di SPBU.